Selebgram Gaga Muhammad mantan kekasih Laura Anna sudah dinyatakan bebas dari penjara. Gaga Muhammad sudah menghirup udara segar sejak 18 April 2024 lalu atas kasus kasus kecelakaan yang membuat mantan kekasihnya mendiang Laura Anna lumpuh. "Bahwa Gaga Muhammad sudah menghirup udara segar sejak tangga 18 April sebetulnya," kata kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid di kawasan Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).
Kebebasan Gaga Muhammad ini diketahui lebih cepat dari vonis yang diberikan oleh hakim, dimana ia seharusnya menjalani masa tahanan selama 4,5 tahun penjara. Namun Gaga kini dibebaskan secara bersyarat salah satunya karena berprilaku baik selama di penjara. Ratusan Mahasiswa Kota Palu Ikuti Kuliah Umum Transformasi Industri di Auditorium Untad
Tips Membangun Stabilitas Keuangan Bagi Mahasiswa Selama Masa Kuliah Syarat Dapat KIP Kuliah bagi Calon Mahasiswa SNBP 2024 Universitas Timor Sediakan Kuota KIP Kuliah Bagi Ratusan Mahasiswa
Pandemi Covid 19 Makin Melandai, Pengembang Optimis Industri Properti Akan Bertumbuh Prodi Baru Pascasarjana Unismuh Palu Buka Pendaftaran Maba VIRAL Mahasiswa S3 Ikuti Kuliah Online Saat Menikah karena Enggan Mengulang Mata Kuliah
"Kalau bebas murni itu hukuman, jadi di dalam hukuman bebas murni itu diputus dalam firstpat bebas murni, tapi ini adalah dibebaskan secara bersyarat," ujar Fahmi. Gaga masih diharuskan untuk mengurus semua keperluan yang dibutuhkan usai dirinya dibebaskan secara bersyarat. "Artinya ada syarat syarat tertentu yang harus dilaksanakan tapi yang terpenting bahwa dia dibebaskan lebih cepat dari masa hukuman yang harus dilaksanakan," ucap Fahmi.
"Iya itu teknis administrasi itu menjadi kewenangan Lembaga Kemasyarakat dan Gaga pasti patuhi," tandasnya. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.